Ketika Hutan Kehilangan Wujudnya
Oleh: Zulfahmi
(Alumni Ma'had Aly Malikussaleh/Mahasiswa Pasca Sarjana HKI UIN Sultanah Nahrasyiah Lhokseumawe)
Ketika hutan perlahan sirna dari bentang kehidupan, Sesungguhnya yang hilang bukan hanya pepohonan, melainkan hakikat keberadaan yang telah ditetapkan oleh Allah sejak awal. Hutan bukan sekadar kumpulan materi, tetapi bagian dari tanda-tanda kebesaran-Nya yang diciptakan dengan tujuan dan keseimbangan. Dalam kesunyian hutan yang rusak pertanyaan ini kembali bergema “apakah hutan masih ada ketika ia tidak lagi memiliki makna keberadaannya?”
Al-Qur’an menegaskan bahwa semua ciptaain tuhan memiliki makna: “Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi serta apa yang ada di antara keduanya secara sia-sia.” (QS. Shad: 27). Ayat ini mengingatkan bahwa wujud hutan bukanlah kebetulan, melainkan amanah keberadaan. Ketika hutan dirusak manusia, maka yang rusak bukan hanya bentuk fisik saja, tetapi juga keteraturan makna yang telah Allah tetapkan ikut rusak.
Dalam filsafat Aristoteles, setiap yang ada memiliki sebab dan tujuan. Sesuatu dikatakan sungguh “ada” ketika ia bergerak menuju tujuan hakikinya. Hutan, dalam kerangka ini, memiliki tujuan sebagai penjaga keseimbangan alam dan ruang kehidupan makhluk lain. Ketika tujuan itu ditiadakan, maka hutan kehilangan aktualisasinya. Ia masih tampak ada, namun keberadaannya tidak lagi sempurna.
Ibnu Sina memperdalam pemahaman ini dengan membedakan antara wujud dan mahiyah (hakikat). Sesuatu dapat memiliki bentuk, tetapi kehilangan maknanya. Hutan yang gundul mungkin masih memiliki wujud secara kasat mata, namun mahiyah nya sebagai hutan telah lenyap. Dalam pandangan Ibnu Sina, seluruh wujud bersumber dari Allah sebagai Wajib al-Wujud, sehingga merusak hutan berarti merusak salah satu manifestasi keberadaan yang dikehendaki-Nya.
Rasulullah SAW pun menanamkan kesadaran bahwa menjaga alam adalah bagian dari ibadah. Beliau bersabda: “Apabila Kiamat telah tiba, sementara di tangan salah seorang di antara kalian ada bibit (pohon kurma), maka jika ia mampu untuk tidak berdirinya Kiamat hingga ia menanamnya, hendaklah ia menanamnya.” (HR. Bukhari dan Ahmad). Hadis ini menunjukkan bahwa nilai keberadaan alam tidak pernah hilang. Menjaga hutan berarti menjaga hubungan yang ada antara alam, manusia, dan Tuhan.
Oleh karena demikian, Kerusakan hutan, bukan sekadar krisis ekologis, tetapi krisis spiritual dan ontologis. Manusia lupa bahwa dirinya hanyalah khalifah di bumi (QS. Al-Baqarah: 30), bukan pemilik absolut dari apa yang ada. Ketika amanah itu diabaikan, hutan kehilangan wujudnya, dan manusia kehilangan arah keberadaannya sendiri.
Melalui refleksi ini, kita diajak memahami hutan sebagai tanda kebesaran Allah yang hidup. Upaya pelestarian hutan merupakan bentuk ikhtiar spiritual untuk menjaga keseimbangan alam yang telah digariskan oleh Sang Pencipta. Transformasi dalam memahami eksistensi alam ini diharapkan mampu memulihkan fungsi hutan sebagai sumber kehidupan dan rahmat bagi dunia.

